Pelayanan UPT Bahasa dan Pandemi Covid-19

Halo sobat UPT Bahasa UNP,

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

It has been a while not posting some important information on this website. Well, belakangan ini kita semua berada didalam unexpected condition, yang sama-sama kita tahu seluruh wilayah bumi sedang berusaha memerangi Covid-19. Banyak sekali hal yang terjadi selama pandemi ini, dan kami (segenap team UPT Bahasa) mendoakan teman-teman semua dalam keadaan sehat, dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, tetap menjaga kebersihan diri dan kehati-hatian agar tidak tertular virus Covid-19. Tetaplah #dirumahaja dan selalu menjaga kebersihan, makan makanan yang bergizi dan jangan lupa berolahraga.

Semejak keluarnya Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Padang No. 1530/UN35/TU/2020 tentang kesiapsiagaan dan pencegahan Covid-19 di Lingkungan Universitas Negeri Padang, kami dihimbau untuk mengurangi aktifitas tatap muka dilingkungan UNP yang mana keputusan ini mengharuskan kami untuk memberhentikan sementera segala bentuk tes dan pelatihan di UPT Bahasa UNP. Selain itu kami juga meminimalisir kegiatan layanan administrasi di lingkungan kerja kami. Beselang waktu dari surat edaran ini diluncurkan, yang mana semakin merabaknya Covid-19 di Indonesia, Rektor UNP kembali mengeluarkan Surat Edaran No. 1061/UN35/TU/2020 mengenai kesiapsiagan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan UNP yang merupakan sebuah tindak lanjut dari beberapa keputusan Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengenai kuliah daring bagi seluruh mahasiswa UNP dan perintah untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Atas dasar keputusan tersebut, kami dari pihak UPT Bahasa dengan berat hati menutup segala macam layanan tatap muka terhitung dari tanggal 19 Maret s/d 17 April 2020 sampai pemberitahuan selanjutnya.

Berselang waktu keluarnya edaran WFH kami memindahkan segala layanan yaitu informasi mengenai test dan segala hal yang sekiranya perlu untuk ditanyakan ke sosial media Instagram kami :  @unp_uptbahasa (https://www.instagram.com/unp_uptbahasa/

Teman-teman bisa tetap keep in touch dengan kami di Intagram kami tersebut untuk mengetahui segala informasi ter-update tentang segala yang teman-teman butuhkan.

Pada tanggal 3 April 2020 kami kembali mendapatkan Surat Edaran Rektor No. 1593/UN35/AK/2020 mengenai kegiatan kampus dalam rangka kewaspadaan pandemi Covid-19, yang mana surat edaran ini menimbang semakin luasnya wabah di wilayah Provinsi Sumatera Barat telah dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) dan merujuk ke beberapa Surat Edaran Rektor sebelumnya mengenai kesiapsiagaan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan UNP maka dikeluarkanlah beberapa kebijakan yang mana salah satu dari kebijakan tersebut (Point 5) tertera mengenai meniadakan  pemenuhan skor TOEFL sebagai syarat untuk dapat menjalani ujian Tugas Akhir (skripsi, Thesis, Disertasi dan sejenisnya) khusus bagi mahasiswa yang akan Wisuda periode Juni 2020. Skor TOEFL ini nantinya dipersyaratkan hanya untuk Pengambilan Ijazah. 

Selama beberapa pekan kami telah melaksanakan tugas kami dari rumah, melayani dan memberikan informasi ter-update kepada teman-teaman sobat UPT Bahasa UNP semua. Kami selalu tidak bosan mengingatkan untuk tetaplah bersemangat dalams etiap aktifitasnya dipamanapun berada, bersama-sama kita berdoa dan memerangi Virus berbahaya ini dengan selalu menjajga kebersihan diri, jangan lupa untuk selalu cuci tangan dan tetap #dirumahaja jikalau dirasa tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak untuk keluar rumah. Jika teman-teman sobat UPT Bahasa terpaksa harus keluar rumah, jangan lupa untuk memperhatikan kebersihan diri sebelum berinteraksi dengan orang-orang yang ada dirumah, yaitu dengan langsung mengganti pakaian dan membersihkan diri (mandi). Tetaplah jaga kesehatan diri dan keluarga masing-masing. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan terhindar dai virus berbahaya ini.

Dari hari ke hari sudah banyak diberitakan masyarakat Provinsi Sumatera Barat Positive terjangkit virus Corona yang membuat beberapa Lokasi di Wilayah Sumatera Barat telah menjadi Zona merah yaitu daerah waspada Covid-19. Hal ini juga yang mendasari Keputusan pemerintahan Sumatera Barat untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diresmikan pada tanggal 22 April 2020. Hal ini mengacu kepada keputusan Rektor selanjutnya dalam Surat Edaran No. 1626/UN35/AK/2020 mengenai perpanjangan work from home (WFH) untuk pelaksanaan kegiatan kampus dalam rangka kewaspadaan Pandemi Covid-19 sampai pada tanggal 13 Mei 2020. Untuk segala keadaan ini, marilah kita semua berdoa semoa pandemi ini segera berakhir dan kita bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala.

Salam hangat dari kami, seluruh staff UPT Bahasa UNP. Stay save and stay healthy everyone. Much love.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *