FAKE CERTIFICATE ALERT!!!
Hai para mahasiswa/i di Univeristas Negeri Padang atau dimanapun kuliahnya!
Hati-hati ya akan penipuan Sertifikat TOEFL yang mengatas namakan TOEFL ITP!
Perlu diketahui TOEFL ITP dibuat, dicetak, dan dikembangkan oleh institusi ETS (English Testing System) dari New Jersey, USA. The Indonesian International Education Foundation (IIEF) atau Yayasan Pendidikan Internasional Indonesia, merupakan perwakilan ETS di Indonesia yang mengelola ITP (Institutional Testing Program) yang telah bekerjasama/berkolaborasi dengan berbagai lembaga, institusi dan universitas di Indonesia dalam menyelenggarakan TOEFL ITP. Bagi lembaga, institusi, dan universitas yang berkolaborasi dengan IIEF dalam penyelenggaraan TOEFL ITP tentunya mengeluarkan sertifikat yang VALID. Karena ujian yang dilaksanakan dengan SOP yang cukup ketat. Peserta tentunya tidak bisa membeli sertifikat tanpa mengikuti ujian atau meminta score yang diinginkan. Score report, sertifikat, dan CEFR yang dikeluarkan oleh ETS didapat jika peserta mengikuti test tersebut. Pengawasan untuk test TOEFL ITP cukup ketat, layaknya test-test kemampuan berbahasa yang resmi lainnya.
Nah, jikalau para pejuang wisuda UNP ingin mengambil Test TOEFL ITP sebaga persyaratan untuk sidang ujian akhir atau wisuda, tolong diperhatikan lagi ke absahan lembaga atau sertifikat yang diterima. UPT Bahasa UNP tentunya akan memverifikasi score/sertifikat yang diterima langsung ke lembaga IIEF, karena dimanapun mengambil testnya, tentunya lembaga tersebut bekerjasama dengan IIEF. Jikalau nama peserta tidak terdaftar sebagai peserta ujian TOEFL ITP didashboard data IIEF, peserta tersebut telah terindikasi menyetujui pembelian sertikat TOEFL ITP, atau mengikuti test TOEFL yang mengatasnamakan TOEFL ITP dengan bisa meminta skor yang diinginkan. Perlu diperhatikan kisaran harga untuk 1x test TOEFL ITP yaitu Rp 500.000 – Rp 600.000 dan sertifikat dikeluarkan kurang lebih 10 hari setelah tanggal ujian.
Bagi mahasiswa/i UNP yang ketahuan melakukan pembelian sertikat TOEFL ITP palsu ini akan dikenakan sanksi dari Rektor yaitu penundaan wisuda selama 1/2 periode wisuda.
Hati-hatilah dalam mengambil keputusan!